Oleh: pejuangpos | Juli 9, 2012

DOSA JAYA SANTOSO di ASPEK


Tanpa disengaja pejuang pos mendapat kiriman email dari seseorang yang mengaku teraniaya oleh keputusan-keputusan Jaya Santoso di ASPEK dan minta agar masalahnya ini disampaikan sebagai dosa Jaya Santoso, berikut isi emailnya :
KRONOLOGIS PEMECATAN STAFF DPP ASPEK INDONESIA
DENGAN CARA BIADAB
YANG MELANGGAR ATURAN HUKUM DAN  MELANGGAR JANJI YANG SUDAH DITULIS DAN DISEPAKATI
Pada tanggal 9 Mei 2012, Jam 17:00 s/d 18:00 saya bertemu dengan DPP ASPEK Indonesia (Jaya Santoso, Sabda Pranawa Djati dan Muhamad Hakim) Periode baru 2012-2016, membicarakan masalah PHK SEPIHAK terhadap saya. Dalam pertemuan itu di Memutuskan:
  1. DPP Tetap melaksanakan keputusan yang telah diambil oleh pengurus periode sebelumnya.(2008-2012)
  2. Membayar Gaji saya yang di “Tahan” dari Bulan Maret 2012 (Surat DPP LAMA)
  3. Upah selama Proses PHK harus tetap dibayar
  4. Kenaikan UMP sesuai dengan Aturan Hukum
  5. Membayar Pesangon.
Pada Point 4, Soal Pesangon DPP Lama Secara SEPIHAK Membayar Perhitungan Pesangon 1 x PMTK. Saya bilang saya tidak meminta lebih, sesuai aturan main saja 2 x PMTK
Soal besarnya Pesangon akan dibicarakan terlebih dahulu di Internal ASPEK dan akan memberikan keputusan pada tanggal 25 Mei 2012
Rapat selesai dan kita sudah sepakat.
Hal ini dikuatkan oleh Email Sabda Pranawa Djati (Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia) ke Mailing List ASPEK Indonesia yang disebarkan kepada Anggota dengan Judul “Informasi Penting DPP ASPEK Indonesia” pada tanggal 9 Mei 2012 Jam 21:23.
Akan Tetapi Hingga Tanggal 25 Mei 2012, Pihak  DPP ASPEK Indonesia tidak pernah menghubungi saya. Saya tetap menunggu dan tidak berinisiatif untuk menelpon mereka. Karena mereka yang berjanji akan menghubungi saya.
Pertengahan Bulan Juni 2012, saya bicara dengan Pak Rusmanto (Bagian Keuangan ASPEK Indonesia) tentang hal ini.
Pada Tanggal 18 Juni 2012 Pak Rusmanto bilang saya disuruh DPP untuk Menghubungi Mereka. (Seharusnya mereka yang menghubungi saya). Kemudian pada tanggal 19 Juni 2012 saya sms Jaya Santoso (Presiden ASPEK Indonesia)
Ternyata didalam Jawaban Jaya Santoso dalam SMS adalah:
  1. DPP Sekarang tidak mau menanggung Keputusan DPP yang lama (Ingkar dari pernyataan awal) padahal Jaya dan Sabda adalah orang-orang yang terlibat dalam PHK saya,malahan Sabda adalah Eksekutornya.
  2. PHK Tetap dilakukan
  3. Gaji yang ditahan dan yang baru tidak akan dibayarkan (tidak ada Gaji selama Proses) * Ingkar dari Pernyataan awal
  4. Pesangon dirubah menjadi “SUMBANGAN”
  5. SUMBANGAN akan dibayarkan pada waktu yang tidak dapat ditentukan
Artinya Jaya Santoso sudah melanggar kesepakatan awal. Melanggar dan berubah secara SEPIHAK (Lagi-Lagi Sepihak) 180 Derajat! Dan hanya satu point yang masih konsisten dari Pihak Jaya Santoso, yaitu PHK Tetap dilakukan!
Jelas sekali ini tindakan biadab yang dilakukan oleh pengurus Federasi SERIKAT Pekerja. Ini sangat Ironis, ketika mereka berkampanye agar tidak ada kesewenang-wenangan terhadap buruh. Tapi mereka melakukannya di internal. Ini sangat Ironis!
Dan lebih Ironis lagi ketika melakukan hal ini, mereka lagi mengurus kasus beberapa anggota yang kasusnya tidak lebih sama daripada dengan saya. Tindakan ini sudah melebihi dari tindakan management Perusahaan yang melakukan ke zoliman terhadap Anggota ASPEK Indonesia.
Bagaimana tidak, seorang Pekerja :
  1. Di PHK secara Sepihak Tanpa ada Pembicaraan
  2. Tidak dibayarkan Gajinya selama masih bekerja dan Selama belum ada keputusan hingga dalam proses PHK yang belum selesai.
  3. Sumbangan dibayar entah kapan, karena tidak ada batas waktunya.
Ini jelas tindakan biadab!
Hak orang diambil dan dimatikan secara kasar! Dan ini terjadi yang dilakukan oleh para pimpinan Buruh yang bekerja untuk membela buruh.
Hingga hari ini tidak ada itikad baik dari mereka untuk meralat atau membicarakan hal ini dengan saya
Ini bukti-bukti Rekaman yang dilanggar, dan silahkan didengar dan sekalian membuktikan kesalahan jika selama ini ada yang bilang seorang Teddy kalau diskusi dengan gaya “Preman”
  1. DPP ASPEK Indonesia sekarang sudah SEPAKAT akan Meneruskan kebijakan yang lama. Dan anehnya menurut Jaya, Sabda Tidak bahwa saya belum menerima surat. Padahal selama ini Sabda adalah salah satu Eksekutor dan tahu dan mengikuti dinamika di Mailing List bahwa saya belum mendapatkan Surat PHK. (Baca Penjelasan dibawah dengan judul “Bukti Tambahan…)
    Silahkan download dan dengarkan rekamannya
    (http://www.2shared.com/audio/T7duU_v7/Aspek_akan_meneruskan_kebijaka.html)
  2. ASPEK sebuah Organisasi bukan punya orang per orang
    http://www.2shared.com/audio/GKSz5vhE/Bicara_dengan_aspek_bukan_deng.html
  1. Bukti bahwa Kenaikan UMP dan Gaji harus dibayar sudah selesai,tinggal masalah kesepakatan besarnya Pesangon. Dan hal ini sudah disepakati, dan klarifikasi mengenai surat PHK yang baru diterima saat itu
    http://www.2shared.com/audio/NH9Kik6H/Bukti_bahwa_2_point_sudah_sepa.html
  1. Pernyataan Jaya Santoso untuk tetap meneruskan hasil DPP ASPEK yang lama karena dia sekarang adalah presiden ASPEK Indonesia. dan selama proses masih berlangsung Gaji harus tetap dibayar + Kenaikan UMP dan akan memberikan kabar pada tanggal 25 Mei 2012. tanggal 25 ini akan mengabarkan masalah pesangon 2 PMTK atau 1 PMTK
    http://www.2shared.com/audio/PeCgWHYB/Bukti_bahwa_gaji_harus_dibayar.html
  1. Kenaikan UMP akan diberikan, dan bukti bahwa saya “mengalah” untuk Prosentase kenaikan, Soal Gaji yang ditahan, sepakat untuk dibayar. Dan bukti Jaya Santoso mengatakan bahwa “Hal Ini sudah diputuskan”
    http://www.2shared.com/audio/qs0yZlN8/Bukti_bayar_gaji_naik_ump_dan_.html
  1. Bukti Pernyataan Jaya Santoso Memotong Pembicaraan M. Hakim, bahwa SK sudah ditandatangani dan dia tidak bisa apa-apa harus dibayar, Masalahnya adalah antar DPP lama dan Baru bukan dengan saya. Dan ada pernyataan Jaya bahwa Gaji saya yg di “Tahan” harus dibayar. Dan menurut Jaya itu Konsekuensi pengurus dan KESALAHAN ASPEK!
    http://www.2shared.com/audio/qnogsEsK/Bukti_mengakui_kesalahan_dan_m.html
  1. Bukti Jaya Menyatakan bahwa kebijakan memecat adalah kebijakan DPP dalam hal ini PRESIDEN, dan saya harus diberikan ruang pembelaan (Selama ini tidak ada.. Semuanya Sepihak!)  dan Surat PHK tidak sampai ke saya selama ini (Buktinya surat tersebut masih di simpan oleh DPP). Dan jika kemarin itu bisa dikomunikasikan mungkin sudah tidak ada masalah.
    http://www.2shared.com/audio/oprCcdyW/Jaya_Mengakui_harus_bayar_pesa.html
BUKTI INGKAR JANJI
Sms Selasa, 19 Juni 2012
Teddy
Bro..kata pak rus nemuin ente, trus gmn pesangon ane udah mau sebulan
Jaya santoso (18:09)
Iya bro. keputusan PHK tetap, keputusan pesangon dan gaji setiap bulan dlm masa menunggu pesangon dibatalkan diantaranya krn Piutang sejumlah nilai pesangon bro Tidak ada tertulis/terbukukan dlm laporan pertanggungjawaban keuangan DPP ASPEK Periode lalu.shg DPP ASPEK periode skrg akan memberikan SUMBANGAN dana terima kasih kpd bro, yg besarnya tergantung kemampuan dpp. krn ssi jg DPP blm memiliki dana/kas,maka sumbangan tsb akan diberikan bila dpp telah memiliki dana yg cukup. Dmkn bro
Teddy
Loh? Kenapa masalah itu jadi urusan saya? itu bukan urusan saya. yang yg pasti gw kerja sama ASPEK, bukan sama person. itu bukan urusan gw
Jaya Santoso (18:32)
Memang bro. Krn dlm LPJ ga ada piutang hal dimaksud, jd periode skrg tdk punya dasar mengeksekusi hal tsb.
Teddy
saya mengacu pada kesepakatan akhir. soal lain bukan urusan saya. apalagi gaji belum dapat full. saya minta pesangon. soal LPJ bukan sy yg buat, jadi jgn sampai sy kena getahnya. sy gak mau.sesuai aturan gw masih digaji selama pesangon blm dibayar, dan sesuai kesepakatan tgl 25 kemarin pesangin dibayar.
Jaya Santoso (18:49)
Gugur semuanya bro
Teddy
bukan urusan sy. ingat bro janji ente kemarin saya rekam.. gak ada kata gugur, tapi mau ngak mau ente tanggung jawab. walaupun ente tau gak ada di LPJ. bro jangan ngakalin org. gak bagus. sekali lg sy blg, saya gak kerja sama ente tp sama ASPEK.
 
direkaman jelas sekali, gaji hrs dibayar, ada kenaikan ump. jgn ngakalin sy bro
Jaya Santoso (19:10)
Ini keputusan organisasi boss, gak ada akal2an! Dpp periode skrg gak mau menanggung hal yg di luar kordinasi dan dasar organisasi.
Teddy
soal kordinasi pengurus bkn masalah sy. itu urusan kalian. sy cuma pekerja yg di PHK dan aturan hukum harus bayar. masalah eksekutif gak ada hubungan dgn HAK karyawan yg di PHK. ngaco kalo dihubung2kan.
Bukti Tambahan..
Mengapa saya katakan bahwa Sabda Pranawa djati (Sekjen ASPEK Indonesia) ikut terlibat dalam hal ini? Karena Sabda adalah salah satu orang yang pada bulan Oktober 2011 Ditugaskan bertemu saya dan memecat saya, tapi gagal karena di “Semprot” sama saya dan Affiliasi.
Pada Email Tanggal 20 Maret 2012 23:35:21 Sabda menulis
“Segera memberikan disposisi & copy surat phk, kepada Bendahara ASPEK untuk menghentikan hak-hak Teddy sebagai karyawan (gaji dll) terhitung mulai tanggal surat pemecatan, dan disposisi terkait pembayaran pesangonnya.”
Pada email saya pada tanggal 6 Mei 2012 jam 05:06,
Saya me-replay dengan judul “Jangan lebay ah…”
“Kapan dipanggil? wong saya ketemu kalian semua diam saja? malah saya meminta penjelasan terkait PHK”
Apakah dia tidak tahu?? Seperti yang dikatakan  di Rekaman??
Malah pada tanggal 7 Mei 2012 Me-Replay Email Tersebut dengan Email berjudul
“Penjelasan Resmi DPP ASPEK Indonesia terkait keputusan PHK Teddy”
Dan ada Summary dalam Email Sabda yang memperlihatkan KETERLIBATAN Jaya Santoso yang Merekomendasikan Untuk Memecat saya. Dan Summary itu di tandatangani oleh Presiden dan Sekjen Baru yaitu : Jaya Santoso dan Sabda Pranawadjati.
APAKAH BENAR SABDA TIDAK TAHU??
APAKAH BENAR JAYA SANTOSO TIDAK TAHU??
SEPERTI YANG MEREKA KATAKAN DI DALAM REKAMAN PADA TANGGAL 9 MEI 2012??
PADAHAL BARU 2 HARI LOH! Dari Email tersebut.
APAKAH INI BUKAN AKAL-AKALAN NAMANYA?
MELAPORKAN HAL-HAL YG SEPELE
DAN MASIH BANYAK BUKTI LAIN,
(Menunggu Jawaban dari Jaya dan Sabda untuk “Ngeles” lagi…)
DAN BUKTI-BUKTI INI DAN BUKTI-BUKTI LAINNYA INI SEBAGAI BAHAN LAPORAN ke BERBAGAI INSTANSI TERKAIT (NASIONAL & INTERNASIONAL)

Tanggapan

  1. sama aja bro,.. dia orangnya di sppi juga biadab. baru juga presiden aspek ya bro,.. gimana kalo jadi komisaris di pt poslogistik?.. bisa2 pak febrianto di pecat juga tuh..


Tinggalkan komentar

Kategori