Oleh: pejuangpos | Juli 9, 2012

DOSA JAYA SANTOSO di ASPEK


Tanpa disengaja pejuang pos mendapat kiriman email dari seseorang yang mengaku teraniaya oleh keputusan-keputusan Jaya Santoso di ASPEK dan minta agar masalahnya ini disampaikan sebagai dosa Jaya Santoso, berikut isi emailnya :
KRONOLOGIS PEMECATAN STAFF DPP ASPEK INDONESIA
DENGAN CARA BIADAB
YANG MELANGGAR ATURAN HUKUM DAN  MELANGGAR JANJI YANG SUDAH DITULIS DAN DISEPAKATI
Pada tanggal 9 Mei 2012, Jam 17:00 s/d 18:00 saya bertemu dengan DPP ASPEK Indonesia (Jaya Santoso, Sabda Pranawa Djati dan Muhamad Hakim) Periode baru 2012-2016, membicarakan masalah PHK SEPIHAK terhadap saya. Dalam pertemuan itu di Memutuskan:
  1. DPP Tetap melaksanakan keputusan yang telah diambil oleh pengurus periode sebelumnya.(2008-2012)
  2. Membayar Gaji saya yang di “Tahan” dari Bulan Maret 2012 (Surat DPP LAMA)
  3. Upah selama Proses PHK harus tetap dibayar
  4. Kenaikan UMP sesuai dengan Aturan Hukum
  5. Membayar Pesangon.
Pada Point 4, Soal Pesangon DPP Lama Secara SEPIHAK Membayar Perhitungan Pesangon 1 x PMTK. Saya bilang saya tidak meminta lebih, sesuai aturan main saja 2 x PMTK
Soal besarnya Pesangon akan dibicarakan terlebih dahulu di Internal ASPEK dan akan memberikan keputusan pada tanggal 25 Mei 2012
Rapat selesai dan kita sudah sepakat.
Hal ini dikuatkan oleh Email Sabda Pranawa Djati (Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia) ke Mailing List ASPEK Indonesia yang disebarkan kepada Anggota dengan Judul “Informasi Penting DPP ASPEK Indonesia” pada tanggal 9 Mei 2012 Jam 21:23.
Akan Tetapi Hingga Tanggal 25 Mei 2012, Pihak  DPP ASPEK Indonesia tidak pernah menghubungi saya. Saya tetap menunggu dan tidak berinisiatif untuk menelpon mereka. Karena mereka yang berjanji akan menghubungi saya.
Pertengahan Bulan Juni 2012, saya bicara dengan Pak Rusmanto (Bagian Keuangan ASPEK Indonesia) tentang hal ini.
Pada Tanggal 18 Juni 2012 Pak Rusmanto bilang saya disuruh DPP untuk Menghubungi Mereka. (Seharusnya mereka yang menghubungi saya). Kemudian pada tanggal 19 Juni 2012 saya sms Jaya Santoso (Presiden ASPEK Indonesia)
Ternyata didalam Jawaban Jaya Santoso dalam SMS adalah:
  1. DPP Sekarang tidak mau menanggung Keputusan DPP yang lama (Ingkar dari pernyataan awal) padahal Jaya dan Sabda adalah orang-orang yang terlibat dalam PHK saya,malahan Sabda adalah Eksekutornya.
  2. PHK Tetap dilakukan
  3. Gaji yang ditahan dan yang baru tidak akan dibayarkan (tidak ada Gaji selama Proses) * Ingkar dari Pernyataan awal
  4. Pesangon dirubah menjadi “SUMBANGAN”
  5. SUMBANGAN akan dibayarkan pada waktu yang tidak dapat ditentukan
Artinya Jaya Santoso sudah melanggar kesepakatan awal. Melanggar dan berubah secara SEPIHAK (Lagi-Lagi Sepihak) 180 Derajat! Dan hanya satu point yang masih konsisten dari Pihak Jaya Santoso, yaitu PHK Tetap dilakukan!
Jelas sekali ini tindakan biadab yang dilakukan oleh pengurus Federasi SERIKAT Pekerja. Ini sangat Ironis, ketika mereka berkampanye agar tidak ada kesewenang-wenangan terhadap buruh. Tapi mereka melakukannya di internal. Ini sangat Ironis!
Dan lebih Ironis lagi ketika melakukan hal ini, mereka lagi mengurus kasus beberapa anggota yang kasusnya tidak lebih sama daripada dengan saya. Tindakan ini sudah melebihi dari tindakan management Perusahaan yang melakukan ke zoliman terhadap Anggota ASPEK Indonesia.
Bagaimana tidak, seorang Pekerja :
  1. Di PHK secara Sepihak Tanpa ada Pembicaraan
  2. Tidak dibayarkan Gajinya selama masih bekerja dan Selama belum ada keputusan hingga dalam proses PHK yang belum selesai.
  3. Sumbangan dibayar entah kapan, karena tidak ada batas waktunya.
Ini jelas tindakan biadab!
Hak orang diambil dan dimatikan secara kasar! Dan ini terjadi yang dilakukan oleh para pimpinan Buruh yang bekerja untuk membela buruh.
Hingga hari ini tidak ada itikad baik dari mereka untuk meralat atau membicarakan hal ini dengan saya
Ini bukti-bukti Rekaman yang dilanggar, dan silahkan didengar dan sekalian membuktikan kesalahan jika selama ini ada yang bilang seorang Teddy kalau diskusi dengan gaya “Preman”
  1. DPP ASPEK Indonesia sekarang sudah SEPAKAT akan Meneruskan kebijakan yang lama. Dan anehnya menurut Jaya, Sabda Tidak bahwa saya belum menerima surat. Padahal selama ini Sabda adalah salah satu Eksekutor dan tahu dan mengikuti dinamika di Mailing List bahwa saya belum mendapatkan Surat PHK. (Baca Penjelasan dibawah dengan judul “Bukti Tambahan…)
    Silahkan download dan dengarkan rekamannya
    (http://www.2shared.com/audio/T7duU_v7/Aspek_akan_meneruskan_kebijaka.html)
  2. ASPEK sebuah Organisasi bukan punya orang per orang
    http://www.2shared.com/audio/GKSz5vhE/Bicara_dengan_aspek_bukan_deng.html
  1. Bukti bahwa Kenaikan UMP dan Gaji harus dibayar sudah selesai,tinggal masalah kesepakatan besarnya Pesangon. Dan hal ini sudah disepakati, dan klarifikasi mengenai surat PHK yang baru diterima saat itu
    http://www.2shared.com/audio/NH9Kik6H/Bukti_bahwa_2_point_sudah_sepa.html
  1. Pernyataan Jaya Santoso untuk tetap meneruskan hasil DPP ASPEK yang lama karena dia sekarang adalah presiden ASPEK Indonesia. dan selama proses masih berlangsung Gaji harus tetap dibayar + Kenaikan UMP dan akan memberikan kabar pada tanggal 25 Mei 2012. tanggal 25 ini akan mengabarkan masalah pesangon 2 PMTK atau 1 PMTK
    http://www.2shared.com/audio/PeCgWHYB/Bukti_bahwa_gaji_harus_dibayar.html
  1. Kenaikan UMP akan diberikan, dan bukti bahwa saya “mengalah” untuk Prosentase kenaikan, Soal Gaji yang ditahan, sepakat untuk dibayar. Dan bukti Jaya Santoso mengatakan bahwa “Hal Ini sudah diputuskan”
    http://www.2shared.com/audio/qs0yZlN8/Bukti_bayar_gaji_naik_ump_dan_.html
  1. Bukti Pernyataan Jaya Santoso Memotong Pembicaraan M. Hakim, bahwa SK sudah ditandatangani dan dia tidak bisa apa-apa harus dibayar, Masalahnya adalah antar DPP lama dan Baru bukan dengan saya. Dan ada pernyataan Jaya bahwa Gaji saya yg di “Tahan” harus dibayar. Dan menurut Jaya itu Konsekuensi pengurus dan KESALAHAN ASPEK!
    http://www.2shared.com/audio/qnogsEsK/Bukti_mengakui_kesalahan_dan_m.html
  1. Bukti Jaya Menyatakan bahwa kebijakan memecat adalah kebijakan DPP dalam hal ini PRESIDEN, dan saya harus diberikan ruang pembelaan (Selama ini tidak ada.. Semuanya Sepihak!)  dan Surat PHK tidak sampai ke saya selama ini (Buktinya surat tersebut masih di simpan oleh DPP). Dan jika kemarin itu bisa dikomunikasikan mungkin sudah tidak ada masalah.
    http://www.2shared.com/audio/oprCcdyW/Jaya_Mengakui_harus_bayar_pesa.html
BUKTI INGKAR JANJI
Sms Selasa, 19 Juni 2012
Teddy
Bro..kata pak rus nemuin ente, trus gmn pesangon ane udah mau sebulan
Jaya santoso (18:09)
Iya bro. keputusan PHK tetap, keputusan pesangon dan gaji setiap bulan dlm masa menunggu pesangon dibatalkan diantaranya krn Piutang sejumlah nilai pesangon bro Tidak ada tertulis/terbukukan dlm laporan pertanggungjawaban keuangan DPP ASPEK Periode lalu.shg DPP ASPEK periode skrg akan memberikan SUMBANGAN dana terima kasih kpd bro, yg besarnya tergantung kemampuan dpp. krn ssi jg DPP blm memiliki dana/kas,maka sumbangan tsb akan diberikan bila dpp telah memiliki dana yg cukup. Dmkn bro
Teddy
Loh? Kenapa masalah itu jadi urusan saya? itu bukan urusan saya. yang yg pasti gw kerja sama ASPEK, bukan sama person. itu bukan urusan gw
Jaya Santoso (18:32)
Memang bro. Krn dlm LPJ ga ada piutang hal dimaksud, jd periode skrg tdk punya dasar mengeksekusi hal tsb.
Teddy
saya mengacu pada kesepakatan akhir. soal lain bukan urusan saya. apalagi gaji belum dapat full. saya minta pesangon. soal LPJ bukan sy yg buat, jadi jgn sampai sy kena getahnya. sy gak mau.sesuai aturan gw masih digaji selama pesangon blm dibayar, dan sesuai kesepakatan tgl 25 kemarin pesangin dibayar.
Jaya Santoso (18:49)
Gugur semuanya bro
Teddy
bukan urusan sy. ingat bro janji ente kemarin saya rekam.. gak ada kata gugur, tapi mau ngak mau ente tanggung jawab. walaupun ente tau gak ada di LPJ. bro jangan ngakalin org. gak bagus. sekali lg sy blg, saya gak kerja sama ente tp sama ASPEK.
 
direkaman jelas sekali, gaji hrs dibayar, ada kenaikan ump. jgn ngakalin sy bro
Jaya Santoso (19:10)
Ini keputusan organisasi boss, gak ada akal2an! Dpp periode skrg gak mau menanggung hal yg di luar kordinasi dan dasar organisasi.
Teddy
soal kordinasi pengurus bkn masalah sy. itu urusan kalian. sy cuma pekerja yg di PHK dan aturan hukum harus bayar. masalah eksekutif gak ada hubungan dgn HAK karyawan yg di PHK. ngaco kalo dihubung2kan.
Bukti Tambahan..
Mengapa saya katakan bahwa Sabda Pranawa djati (Sekjen ASPEK Indonesia) ikut terlibat dalam hal ini? Karena Sabda adalah salah satu orang yang pada bulan Oktober 2011 Ditugaskan bertemu saya dan memecat saya, tapi gagal karena di “Semprot” sama saya dan Affiliasi.
Pada Email Tanggal 20 Maret 2012 23:35:21 Sabda menulis
“Segera memberikan disposisi & copy surat phk, kepada Bendahara ASPEK untuk menghentikan hak-hak Teddy sebagai karyawan (gaji dll) terhitung mulai tanggal surat pemecatan, dan disposisi terkait pembayaran pesangonnya.”
Pada email saya pada tanggal 6 Mei 2012 jam 05:06,
Saya me-replay dengan judul “Jangan lebay ah…”
“Kapan dipanggil? wong saya ketemu kalian semua diam saja? malah saya meminta penjelasan terkait PHK”
Apakah dia tidak tahu?? Seperti yang dikatakan  di Rekaman??
Malah pada tanggal 7 Mei 2012 Me-Replay Email Tersebut dengan Email berjudul
“Penjelasan Resmi DPP ASPEK Indonesia terkait keputusan PHK Teddy”
Dan ada Summary dalam Email Sabda yang memperlihatkan KETERLIBATAN Jaya Santoso yang Merekomendasikan Untuk Memecat saya. Dan Summary itu di tandatangani oleh Presiden dan Sekjen Baru yaitu : Jaya Santoso dan Sabda Pranawadjati.
APAKAH BENAR SABDA TIDAK TAHU??
APAKAH BENAR JAYA SANTOSO TIDAK TAHU??
SEPERTI YANG MEREKA KATAKAN DI DALAM REKAMAN PADA TANGGAL 9 MEI 2012??
PADAHAL BARU 2 HARI LOH! Dari Email tersebut.
APAKAH INI BUKAN AKAL-AKALAN NAMANYA?
MELAPORKAN HAL-HAL YG SEPELE
DAN MASIH BANYAK BUKTI LAIN,
(Menunggu Jawaban dari Jaya dan Sabda untuk “Ngeles” lagi…)
DAN BUKTI-BUKTI INI DAN BUKTI-BUKTI LAINNYA INI SEBAGAI BAHAN LAPORAN ke BERBAGAI INSTANSI TERKAIT (NASIONAL & INTERNASIONAL)
Oleh: pejuangpos | Juli 9, 2012

PESERTA PERTEMUAN DI KANTOR MENEG BUMN


 

gambar dari Komunitas Insan Pos

Dikabarkan dalam orasi setelah di terima pejabat di meneg BUMN , SPPI menginformasikan bahwa tuntutan untuk mengganti Direksi PT Pos Indonesia akibat tidak akomodatif terhadap aspirasi SPPI  seolah sudah diterima oleh pihak kementrian. Padahal jika  kita semua memperhatikan daftar hadir dalam pertemuan tanggal 28 Juni 2012 yang pejuang pos terima dari email seseorang di lantai 12 kementrian BUMN adalah sangat tidak mungkin untuk memberikan keputusan saat pertemuan.

Berikut daftar peserta pertemuan di lantai 12 gedung meneg BUMN.

Oleh: pejuangpos | Juli 9, 2012

PENGUMUMAN RESMI PT POS INDONESIA


Sejak tanggal 28 Juni 2012 tampaknya PT Pos Indonesia selalu menunggu itikad baik dari SPPI untuk segera menyampaikan hasil AKSI DAMAI SPPI secara resmi, tetapi tampaknya tak satupun berita resmi yang disampaikan yang ada hanyalah berita burung tentang jalannya aksi damai yang disampaikan via BBM, Facebook dan media lainnya. Sayang sekali langkah yang sudah didukung oleh ratusan partisan SPPI hanya akan sia-sia saja sebagai lembar-lembar catatan yang tak berarti.

Sayang pejuang pos terlambat menerima informasi bahwa jalanya aksi unjuk rasa justru di warnai dengan PERBENDAAN PENDAPAT  antara wakil SPPI dan wakil pensiunan yang dijadikan MASKOT Aksi. Tersiar kabar bahwa wakil dari pensiunan merasa perjuangannya SIA-SIA karena SPPI lebih banyak mengusung agenda PERGANTIAN DIREKSI daripada memperjuangkan NASIB PARA PENSIUNAN dan PEGAWAI.

Yang paling memukul wakil pensiun adalah kenyataan bahwa pihak KEMENTRIAN KOMINFO yang kabarnya memperjuangkan nasib para Pensiunan justru menjadi pihak yang TIDAK HADIR dalam pertemuan yang membahas nasib pensiunan di pertemuan dengan menteri keuangan RI.

Lama tak ada berita yang dapat dipercaya dari aksi damai tersebut, tiba-tiba saja pejuang pos dapat kabar resmi dari PT Pos Indonesia tentang aksi damai tanggal 28 Juni 2012 sebagai berikut :

Oleh: pejuangpos | Juli 6, 2012

KALAH JADI ABU MENANG JADI ARANG


foto peserta demo yang diambil dari merdeka.com

Jika kembali menengok kebelakang, awal-awalnya pejuang pos sangat simpati kepada SPPI yang akan memperjuangkan nasib pegawai berserta para pensiun agar dapat menerima uang pensiun setara dengan pegawai negeri. Sungguh mulia cita-cita SPPI. Rasa simpati itu tiba-tiba saja tercabut dari sanubari kita setelah tahu ternyata ada agenda lain dibalik aksi damai tersebut. Dari data-data yang ada dan pernah pejuang pos sampaikan mengkerucut latar belakang aksi damai itu akibat belum dijawabnya pencalonan pejabat SPPI untuk menjadi direktur di PT Pos Indonesia oleh kantor kementerian BUMN.

Sungguh tepat jika menggunakan pribahas ” KALAH JADI ABU MENANG JADI ARANG”  untuk mengibaratkan kejadian setelah aksi demo tanggal 28 Juni 2012 kemarin. Kalah jadi abu sungguh perbuatan yang sia-sia sebab dengan aksi damai tidak serta merta melahirkan keputusan pemerintah yang mampu memberikan  apa yang diminta oleh pegawai yang melakukan demo.  Menang jadi arang sungguh perbuatan yang sia-sia sebab selesai melakukan demo banyak pegawai yang resah dengan keputusan manajemen yang akan segera mengenakan sanksi bagi mereka yang ikut aksi damai karena sudah dianggap melanggar ketentuan kepegawaian.

Kalau kita ingin melihat siapa yang paling diuntungkan oleh aksi damai tersebut, maka jawabnya adalah pesaing PT Pos Indonesia, dengan aksi damai banyak masyarakat yang tidak simpati lagi dengan cara-cara seperti itu karena membuat jalanan macet.

Perjuangan membela para pensiunan sudah dilakukan oleh wakil-wakil pera pensiunan dengan manajemen, pemerintah sudah memberi respon POSITIF atas tuntutan menaikan hak pensiun setara dengan pensiun pegawai negeri. Jangan sampai cara-cara turun ke jalan ini justru membuat pemerintah terhambat langkahnya untuk memperjuangkan nasib para pensiunan.

Bagi pihak-pihak yang merasa menang dengan adanya aksi damai tersebut juga harus juga menjadi Arang karena siapapun tahu kinerja perusahaan semakin baik, seharunya untuk memperbaiki perusahaan PT Pos Indonesia haruslah dimulai dari diri kita sendiri, bukan dengan turun ke jalan meminta dan memaksa pemerintah untuk turun tangan.

Kalah jadi abu, betapa risaunya pegawai yang hanya sebagai “partisan” karena harus menerima hukuman disiplin akibat ajakan dari SPPI.

Coba kembali ke materi kesepakatan tanggal 26 Juni 2012, dimana manajemen PT Pos Indonesia sudah bersedia membuka pintu dialog tanpa harus turun ke jalan tetapi rekan rekan SPPI menolak dan tetap memaksa turun ke jalan.

SUNGGUH DALAM MAKNA “KALAH JADI ABU, MENANG JADI ARANG”. Mari kita renungkan bersama.

Oleh: pejuangpos | Juni 27, 2012

MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG BAYAR


“Pak besok ikut demo?” tanya pejuang pos kepada salah seorang pegawai pos di Gedung Pos Ibu Kota. “ikut dong pak, ini kesempatan terakhir memperjuangkan nasib kita pak sebelum pemerintah merevisi undang-undang nomor 13 tahun 2003″ jelasnya lagi. Wah….hebat juga nih bapak ini pikir pejuang pos.

” wah payah, demo koq dengan harapan bisa jadi direksi” cerita seorang ibu karyawati pos kepada temanya. Dia terus menceritakan bahwa pengurus SPPI ingin jadi Direksi dan naskah permohonan jadi direksi sudah ada dan banyak tersebar baik di Internet ataupun di foto copy kata ibu sambil memasang mimik benci atas perjuangan SPPI.

Dua kejadian diatas menunjukan bagaimana hangatnya suasana di GPI sebagai sentral aksi damai SPPI. Kejadian itu juga menunjukan bagaimana keberhasila SPPI menanamkan ide aksi damai dan menunjukan pula keberhasilan kelompok lain yang sudah berhasil membongkar  adanya  RENCANA dibalik aksi damai tersebut.

Ada juga pendapat lain dari seorang pegawai yang tampak santai saja menanggapi aksi damai SPPI, dia menyampaikan pendapatnya yang Netral. ” saya sih mendukung SPPI kalau benar memperjuangkan nasib pegawai dan pensiunan, tapi kalau demo dilakukan SPPI karena ada yang bayar untuk apa?”.

Alangkah sedihnya kalau pendapat pegawai pos yang terakhir ini benar, SPPI yang diharapkan bisa menjadi pembela karyawan sudah menjadi ajang “PEREBUTAN KEKUASAAN”.

Karyawan lain malah dengan santai memplesetkan lagu “maju tak gentar” dengan syair sebagai berikut

“maju tak gentar…membela yang bayar, maju tak gentar pasti kita …………kesal.” ……payah…..SPPI sudah main politik katanya sambil menampakan rasa kesal.

Pejuangpos sambil bercanda mengingatkan bahwa ada juga teman teman kita yang berjuang dengan tulus, malah membantu pihak lain yang berjuang untuk buruh…tidak semua demi bayaran.

Agar pegawai itu percaya maka dalam tulisan ini pejuang pos sampaikan foto-foto pegawai pos yang berjuang di jalan demi membantu sesama.

Oleh: pejuangpos | Juni 27, 2012

BISNIS DI BALIK AKSI DAMAI SPPI


Wadow……ternyata ada bisnis dibalik  rencana aksi damai SPPI tanggal 28 Juni 2012. Indikasi ini tercium dengan kegigihan SPPI untuk tetap melakukan aksinya tanggal 28 Juni 2013, setelah didalami ternyata masalahnya bukan saja tentang masalah DPP SPPI yang menggunakan jabatannya tetapi juga masalah beberapa DPW yang terikat kontrak dengan pemilik bisnis di PT Pos Indonesia.

Perlu diketahui bahwa dengan hangatnya permasalahan kerja sama pembayaran pensiun TASPEN  yang berakhir tahun 2011 dan juga berakhirnya kerjasama pemotongan uang pensiun dengan BRI ternyata banyak MITRA STRATEGIS PT Pos yang kelabakan dengan berakhirnya kerjasama itu. Berapa Milyard rupiah potongan pensiun yang tidak bisa ditagih dengan berakhirnya kerjasama itu.

Selama ini PT Pos menjadi tempat pembayaran pensiun pegawai negeri sipil yang dikelola oleh PT Tespen, ternyata dengan posisi itu banyak mitra selain bank yang berbisnis menyalurkan “pinjaman” ke para penerima pensiun. Tak kurang ada 3 sampai 4 mitra koperasi yang berkerjasama dengan PT Pos. Ada yang lucu dari bisnis ini, ternyata koperasi-koperasi ini tidak mau repot sehingga banyak merekrut “Pensiunan” PT Pos menjadi karyawannya , malah ada koperasi yang merekrut mantan direksi PT Pos untuk duduk dalam struktur organisasinya . Cukup dengan modal berupa dana saja bisnis ini bisa berjalan lancar.  Bermilyar-milyar rupiah dana yang sudah disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sementara PT Pos Indonesia  hanya memperoleh maksimal 1,5% dari uang potongan pensiun yang berhasil dipungut dari para pensiunan.

Perang antar koperasi pun tak terelakan untuk mendapat “PORSI” yang lebih besar, tidak cukup hanya menggunakan tenaga pensiunan pos saja , Koperasi-koperasi itupun mulai melirik karyawan aktif untuk melindungi bisnisnya entah dalam posisi sebagai “konsultan” atau jabatan-jabatan lainnya.

Lacur tak bisa dikira, tiba-tiba saja manajemen PT Pos Indonesia merubah strategi bisnisnya. Tak dinyana bank MANDIRI yang menang tender penyaluran dana bagi kantor pos seluruh Indonesia juga bersedia berkerjasama dengan PT Pos untuk membantu memberi”pemanis” agar para pensiunan setia menerima pensiunnya di kantor Pos. Bank Mandiri juga menyalurkan pinjaman bagi para pensiunan yang mengambil uang pensiunya di kantor Pos. Kebijakan ini tentu saja MEMUKUL koperasi-koperasi besar yang sudah ada di PT Pos.

Kerjasama Bank Mandiri dan PT Pos menjadi PUKULAN kedua bagi koperasi-koperasi, strategi merekrut karyawan aktif sudah tidak ada gunanya lagi,sehingga harus ada jalur lain yang digunakan. Pemilihan ketua umum SPPI pun tak lepas dari perhatian keperasi-koperasi itu. Perlu klarifikasi lebih lanjut dari “kabar burung” yang beredar bahwa ada koperasi yang sampai berani membuat “PROGRAM CINCIN IKATAN” untuk mengikat pengurus wilayah SPPI untuk membantu si koperasi. Ada juga koperasi yang membuat program “UMROH” bersama bagi pengurus wilayah SPPI.

Wah kalau ini benar maka hati-hatilah teman temanku di SPPI, jangan sampai perjuangan murni ini ternodai oleh bisnis. Semangat untuk membela karyawan dimanfaatkan oleh mereka yang kehilangan bisnis di PT Pos Indonesia.

Selamat melakukan aksi damai, PERJUANGKAN HAK-HAK KARYAWAN SECARA BERMARTABAT.

Oleh: pejuangpos | Juni 26, 2012

ADA APA DIBALIK AKSI DAMAI 28 JUNI 2012?


Kalau kita baca bersama kesimpulan KLARIFIKASI yang dilakukan tanggal 26 Juni 2012 di Direktorat Pencegahan dan Penyelesian Perselisihan Hubungan Industrial tampaknya tidak se HEBOH yang dikabarkan oleh SPPI selama ini. Manajemen PT Pos Indonesia pun hadir dipimpin langsung oleh I Ketut Mardjana sebagai Dirut.

Kalau permasalahan PKB 2011-2013 PT Pos tidak keberatan untuk membahasnya dengan syarat SPPI tidak melakukan aksi mogok pada tanggal 28 Juni 2012. Lantas mengapa SPPI tidak bersedia menghentikan aksi damainya? ada apakah dibalik semua itu?

  • Kemungkinan pertama DPP  SPPI sudah terlanjur berjanji akan tetap melakukan demo sebab berdasarkan perhitungan DPP SPPI direksi PT Pos tidak akan memenuhi permintaan mereka termasuk tidak akan datang ke acara klarifikasi tanggal 26 Juni 2012. Karena sudah terlanjur melaporkan acara aksi damai ini ke pihak kepolisian maka akan “menampar muka sendiri” jika harus dibatalkan.
  • Kemungkinan kedua adalah dalam rangka memuluskan langkah TRIO San Herib, Jaya Santoso dan Rosihanulwaldi menuju ke kursi Direksi PT Pos seperti yang diajukan oleh DPW II SPPI. Bisa jadi ini sudah merupakan ” KONTRAK” yang tidak mungkin dibatalkan.
  • Kemungkinan ketiga adalah hal yang paling memalukan jika inforamasi yang pejuang pos terima benar, yaitu dalam rangka menutup kasus-kasus yang terjadi di pos logistik yang dilakukan oleh sdr. Jaya Santoso saat bertugas menangani “KIRIMAN HAJI”.


Dengan mengedepankan ” PRADUGA TAK BERSALAH” informasi yang penjuangpos terima tentu wajib untuk diklarifikasi kebenarannya. Sebab “KERIKIL” kecil senilai Rp 6.145.100 ini bisa menjadi sandungan bagi sdr. Jaya Santoso sebagai ketua umum SPPI.

Sebaliknya bagi Manajemen PT Pos Indonesia Rp 6.145.100 itu bisa menjadi fenomena gunung es yang sangat besar yang harus diselidiki dan diproses lebih lanjut.

Melalui data ini ,mungkin saatnya manajemen PT Pos Indonesia yang ganti meminta klarifikasi ke pihak SPPI.

Oleh: pejuangpos | Juni 26, 2012

KEMENAKERTRANS TIDAK MENDUKUNG AKSI DAMAI SPPI


Pihak Kementerian Tenaga Kerja dan transmigrasi Republik Indonesia  ternyata tidak mendukung upaya SPPI untuk melakukan aksi damai tanggal 28 Juni 2012, tetapi pihak SPPI tetap bersikeras melakukan aksi damai tersebut.

Demikian hasil rapat KLARIFIKASI yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan pihak SPPI tanggal 26 Juni 2012 yang dimulai pukul 14.00 Wib.

Jika keputusan rapat berbunyi seperti itu maka rekan rekan SPPI  harus kembali memperhatikan ketentuan tentang  Demo

Sekali lagi Pejuang pos menyarankan rekan rekan kembali membaca tulisan dengan judul “SUPER TRAP” jangan sampai salah. Sekali lagi pejuangpos tidak bermaksud menakut-nakuti rekan rekan tetapi saran ini justru untuk kebaikan kita bersama. Sebab pasal 139 UU no 13 tahun 2003 mengatur sangat jelas tata cara Demo.

PERTANYAAN TERAKHIR dari Pejuang Pos apakah setelah tahu aksi damai ini hanya akan mengganti direksi dan penggantinya adalah Sdr. Shan Herib Mba, Jaya Santoso S.Ap dan Drs.Rosihanulwaldi kita akan menerus aksi damai ini?

Oleh: pejuangpos | Juni 26, 2012

STOP……UPAYA-UPAYA JAYA


Entah bagaimana perasaan rekan-rekan anggota SPPI di daerah yang sudah berkerja siang-malam sampai harus mengurangi waktu berkumpul dengan keluarga hanya untuk mengamankan hasil MUNAS SPPI tahun 2012. Salah satu Hasil munas adalah Dewan Pimpinan Pusat serikat pekerja pos (SPPI) menolak Program restrukturisasi  dengan  Alasan, tidak ada jaminan program meningkatkan kesejahteraan karyawan.

“Itu adalah salah satu keputusan penting rapat kerja nasional (Rakernas) tahun 2012 di Bandung selama dua hari (29-30/5) 2012,” kata Ketua Umum DPP SPPI, Jaya Santoso melalui surat elektronik di Jakarta, Rabu (30/5) kepada salah satu media on line.

Entah bagaimana perserta MUNAS mensikapi pakta intergritas yang dibuat sdr. Jaya Santoso jika tahu ternyata SPPI ini hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan golonganya.

Ini buktinya :

“klik gambar ini untuk memperjelas”

Coba bayangkan bagaimana sakit hatinya rekan rekan yang mendukung Jaya Santoso menjadi CEO kalau misalnya dilatarbelakangi ambisi pribadi dan golonganya. Pantas saja sejak awal menggunakan aksi damai tanggal 28 Juni 2012 untuk mengganti direksi PT Pos  Indonesia.

Oleh: pejuangpos | Juni 26, 2012

PEMURNIAN GERAKAN SPPI


Istilah pemurnian ini muncul setelah membaca komentar-komentar dari facebook DPC SPPI, mengapa istilah ini Pejuang pos anggap tepat karena sejak awal SPPI mengusung tema PENGGANTIAN DIREKSI dalam aksi damai tanggal 28 Juni 2012 yang tinggal beberapa hari lagi.
Bicara pemurnian ingat dengan proses pemurnian air yang biasa dilakukan masyarakat, meminjam istilah ini berikut kira-kira gambar yang cocok untuk menggambarkan pemurnian gerakan SPPI.

Pejuang Pos melihat dengan banyaknya benturan disaat SPPI mengajukan tuntutan mundur bagi direksi PT Pos Indonesia dengan berbagai macam alasan, tiba-tiba SPPI dikejutkan dengan munculnya surat Rekemendasi dari SPPI untuk  PT Pos Indonesia agar menempatkan beberapa pengurusnya di Jajaran Direksi anak perusahaan dana pensiun dan Komisaris di PT Pos logistik, membuat SPPI GAMANG dengan tuntutannya yang banyak dihujat oleh anggota-anggotanya yang telah berjuang mati-matian dan secara MURNI memperjuangkan kesejahteraan pegawai.

Berdasarkan situasi terakhir yang berkembang tampaknya SPPI merubah haluan dengan cara memurnikan gerakannya yaitu dengan menuntut KESEJAHTERAAN bagi karyawan dan Pensiunan dalam aksi damai tanggal 28 Juni 2012.

Semula SPPI barharap pihak MENAKERTRANS akan melakukan MEDIASI atas permasalahan yang diajukan SPPI, tetapi rupanya pihak menakertrans hanya melakukan  KLARIFIKASI saja. Jika selama ini  SPPI menganggap Dirut PT Pos Indonesia tidak akan hadir dalam undangan ke kantor Menakertrans maka untuk kali ini DIRUT PT Pos ( I Ketut Mardjana ) sendiri yang hadir bersama tim nya.

Luar biasa gerakan SPPI melakukan perubahan ini sungguh SMART, apakah gerakan yang mengusung tema KESEJAHTERAAN ini dapat meningkatkan posisi pengurus SPPI yang sudah mencapai TITIK NADIR ? jangan percaya begitu saja sebelum membuktikannya sendiri…….

Teman teman pengurus SPPI yang militan terus berusaha bangkit dan menggalang kekuatan dengan mengajukan PROTES KERAS atas beredarnya surat Dirutpos Indonesia  nomor 02/Dirut/0612 tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan berkenaan dengan rencana aksi damai serikat pekerja pos indonesia.

 

Older Posts »

Kategori